Kapita Selekta
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Kebudayaan politik Indonesia pada dasarnya bersumber pada pola sikap dan tingkah laku politik yang majemuk. Namun dari sinilah masalah-masalah biasanya bersumber. Mengapa? Dikarenakan oleh karena golongan elite yang mempunyai rasa idealisme yang tinggi. Akan tetapi kadar idealisme yang tinggi itu sering tidak dilandasi oleh pengetahuan yang mantap tentang realita hidup masyarakat. Sedangkan masyarakat yang hidup di dalam realita ini terbentur oleh tembok kenyataan hidup yang berbeda dengan idealisme yang diterapkan oleh golongan elit tersebut. Contohnya, seorang kepala pemerintahan yang mencanangkan program wajib belajar 9 tahun demi meningkatkan mutu pendidikan, namun pada aplikasinya banyak anak-anak yang pada jenjang pendidikan dasar putus sekolah dengan berbagai alasan, seperti tidak memiliki biaya. Hal ini berarti idealisme itu tidak diimplikasikan secara riil dan materiil ke dalam masyarakat yang terlibat dibawah politiknya.
Tidak ada kawan abadi, tidak ada lawan abadi,
yang ada hanyalah kepentingan abadi
Jargon di atas adalah rumus populer yang sering kita lihat dipraktikkan oleh dunia politik, terutama politik yang haus kekuasaan. Dalam praktik yang demikian itu, politik mudah terjerumus ke dalam cara-cara yang tidak etis. Tak heran jika kemudian muncul stereotipe lain tentang politik: "politik kotor".
Jika kita cermati, politik kotor itu dilahirkan dan dilatarbelakangi oleh—seperti dikukuhkan oleh rumus politik di atas—"ideologi kepentingan". Dengan berparadigma ideologi seperti itu, maka segala tindakan politik selalu didasarkan pada adagium "sejauhmana politik bisa mendatangkan keuntungan secara materiil, terutama yang berkaitan dengan kekuasaan". Tak heran jika demi hal itu kawan bisa disikat, dan sebaliknya lawan bisa dirangkul. Orang terpuji bisa dicelakakan, sebaliknya orang tercela bisa disanjung-puja bahkan yang halal bisa diharamkan dan yang haram dihalalkan.
Runyamnya, praktik politik itu pada akhirnya menjadi salah satu faktor penyebab lahirnya persepsi negatif terhadap politik. Dalam persepsi negatif ini, apa saja yang berbau dan berkaitan dengan politik dipandang rendah. Kata-kata: "siasat”, "intrik', atau "manuver", yang pada pengertian umumnya bermakna baik, tetapi ketika bersentuhan dengan politik akan berubah menjadi buruk. Demikian juga ungkapan "dipolitisasi" atau "main politik", kurang lebih adalah sinisme lain terhadap politik.
Secara tidak disadari, persepsi negatif terhadap politik itu akan menimbulkan dampak yang tidak kecil, diantaranya menguatnya sikap apolitik (antipolitik) atau sekulerisasi politik yaitu penjauhan politik dari ranah agama.
Tentu saja, kedua sikap tersebut akan semakin mencampakkan politik pada tempat yang jauh dari nilai-nilai dan pada akhirnya semakin mengukuhkan rumus "politik kotor". Mengapa demikian? Bukankah tanpa keterlibatan publik (karena mereka sudah apolitik), politik akan semakin liar tak terkontrol. Jika politik hanya akan dimonopoli oleh para elit maka politik akan sangat mudah dimain-mainkannya.